Bahaya Politik Identitas Pada Pemilu Tahun 2024
|
Demokrasi masih bersifat “eksklusif” dan “transaksional”, belum “transformasional". Belum mengakarnya ideologi Partai Politik di masyarakat mengakibatkan masyarakat tidak memiliki preferensi pasti dalam memilih. Sehingga kesannya oknum yang terjaring dengan partai politik saat ini selain menggunakan praktek money politics untuk mendulang suara, dan juga menggunakan populisme simbol identitas berbasis “agama” dan “non-agama.
Praktik Politik Identitas secara negatif berpengaruh pada pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang masih belum sepenuhnya sesuai dengan cita-cita demokrasi.
Berangkat dari hal tersebut maka Bawaslu Karanganyar pada Selasa (17/10/2023) melalui zoom meeting dilakukan zoom meeting dengan tema Bahaya Politik Identitas Terhadap Bangunan Demokrasi Indonesia menghadirkan Narasumber Achmad Soeharto (Wakil Rektor II Universitas Pekalongan)
Kesempatan tersebut dibahas mengenai hal-hal yang bisa menjadikan politik identitas berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi bangsa.
Bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjunjung tinggi nilai identitas nasional yang bersumber dari nilai persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Artinya identitas antar suku, ras, agama dan antar golongan yang berbeda dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa dan sebagai bangunan kokoh demokrasi Indonesia. Ujar Achmad
(Humas Bawaslukra)