Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Lakukan Validasi Data Penanganan Pelanggaran

Kegiatan Validasi Data Penanganan Pelanggaran di Kantor Kecamatan Colomadu

Kegiatan Validasi Data Penanganan Pelanggaran di Kantor Kecamatan Colomadu

BawasluKra_ Tahapan Pemilu yang telah bergulir sejak tahun 2022 lalu telah diwarnai berbagai dugaan pelanggaran Pemilu. Agar data Penanganan Pelanggaran dari berbagai Kabupaten/Kota dapat tervalidasi maka dilakukan kegiatan Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Sabtu-Minggu (11-12/11/2023) bertempat di Kantor Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Kegiatan yang diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jateng.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain menyampaikan bahwa kegiatan ini digunakan untuk memvalidasi data penanganan pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten/Kota pada setiap tahapan. “Apa yang ditangani di Kabupaten/Kota masing-masing harus sama dengan yang ada di aplikasi Sigap Lapor serta sama dengan data yang provinsi pegang” Ujar Husain
Kesempatan tersebut dilanjutkan dengan validasi data hasil penanganan pelanggaran di Kabupaten/Kota.

Humas Bawaslura