Bawaslu Jateng Lakukan Validasi Data Penanganan Pelanggaran
|
BawasluKra_ Tahapan Pemilu yang telah bergulir sejak tahun 2022 lalu telah diwarnai berbagai dugaan pelanggaran Pemilu. Agar data Penanganan Pelanggaran dari berbagai Kabupaten/Kota dapat tervalidasi maka dilakukan kegiatan Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Sabtu-Minggu (11-12/11/2023) bertempat di Kantor Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Kegiatan yang diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jateng.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain menyampaikan bahwa kegiatan ini digunakan untuk memvalidasi data penanganan pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten/Kota pada setiap tahapan. “Apa yang ditangani di Kabupaten/Kota masing-masing harus sama dengan yang ada di aplikasi Sigap Lapor serta sama dengan data yang provinsi pegang” Ujar Husain
Kesempatan tersebut dilanjutkan dengan validasi data hasil penanganan pelanggaran di Kabupaten/Kota.
Humas Bawaslura