Bawaslu Karanganyar Gelar Kelas Sengketa, Perkuat Pemahaman Penyelesaian Sengketa
|
Karanganyar, 14 September 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar menggelar Kelas Sengketa bagi jajaran internal serta mahasiswa magang dari Universitas Surakarta dan Universitas Dharma AUB Surakarta, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Karanganyar tersebut menjadi ruang pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman mengenai tugas, kewenangan, serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.
Kelas Sengketa menghadirkan tiga narasumber dari jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Karanganyar, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti, Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar Sudarsono, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar Danang Eko Kristiyanto.
Dalam pemaparannya, Nuning Ritwanita Priliastuti menekankan pentingnya memahami aspek penyelesaian sengketa sebagai bagian dari tugas pengawasan. Menurutnya, jajaran Bawaslu perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi dan prosedur agar dapat menjalankan tugas secara tepat dan sesuai ketentuan.
“Pemahaman mengenai penyelesaian sengketa menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Setiap jajaran perlu memahami dasar hukum, proses, serta kewenangan Bawaslu sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nuning.
Sementara itu, Sudarsono menyampaikan materi yang berkaitan dengan proses dan mekanisme penyelesaian sengketa. Ia menjelaskan pentingnya ketelitian dalam memahami persoalan, mengidentifikasi objek sengketa, serta memastikan setiap tahapan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Danang Eko Kristiyanto turut memberikan pemahaman mengenai praktik penyelesaian sengketa dan berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas. Penyampaian materi dikemas secara interaktif sehingga peserta dapat berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan berdasarkan pengalaman maupun studi kasus.
Selain diikuti jajaran internal Bawaslu Kabupaten Karanganyar, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa magang dari Universitas Surakarta dan Universitas Dharma AUB Surakarta. Mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam aspek penyelesaian sengketa.
Melalui Kelas Sengketa, Bawaslu Kabupaten Karanganyar berharap pemahaman jajaran internal maupun mahasiswa mengenai penyelesaian sengketa semakin kuat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya belajar dan berbagi pengetahuan mengenai kepemiluan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Vondra
Foto: Rofi
Editor: Vondra