Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Latih Tata Cara Menulis Untuk Buku Penanganan Pelanggaran Pemilu

kra

BawasluKra- Bawaslu Karanganyar melaksanakan Pembekalan Penulisan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 pada Kamis (10/9/2026). Acara berlangsung di Aula Bawaslu Karanganyar.

Peserta kegiatan yaitu Eks Panwascam Pemilu Kabupaten Karanganyar dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Karanganyar, dan Jajaran Sekretariat. Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menuturkan bahwa penulisan buku ini akan memberikan dampak positif bagi penulis karena kontribusi ini kedepan akan bisa dibaca oleh masyarakat.

“Dengan kegiatan ini tidak hanya mengetahui tata cara penulisan yang baik namun juga bisa mengidentifikasi kejadian yang sudah terjadi. Sehingga dapat terpotret secara baik dalam rangkaian kata-kata”, kata Nuning.

Kemudian acara dilanjutkan dengan materi dan diskusi bersama dengan narasumber yaitu Anggota Bawaslu Jateng, Muhammad Roffiudin. Ia menyebutkan dalam penulisan buku tentu mengandung peristiwa yang menarik yang sebelumnya telah dipilah dan dipilih oleh si penulis. Maka kita perlu tahu bagaimana cara mencari topik yang terbaik untuk diabadikan dalam sebuah tulisan.

Selain itu dalam menulis harus dikemas dengan baik agar mudah dipahami. Informai yang ditulis juga harus benar sesuai kaidah yang berlaku.

“ Menulis tanpa teori pun kita bisa mempelajarinya, tapi kita juga perlu mengetahui penataannya. Kita perlu memahami bagaimana kita selaku penulis dapat menyampaikan kata-kata dan kemudian dapat tersampaikan ke masyarakat,” kata Roffiudin.

Penulis: Rofi

Foto: Vondra

Editor: Vondra