Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mantapkan Persiapan Penyusunan Keterangan PHPU

BawasluKRA- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengatakan, jajaran pengawas  harus agar mampu menjadi pemberi keterangan yang cakap dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum  (PHPU).

Hal itu disampaikan dalam Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara PErselisihan Hasil Pemilihan Umum, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Senin malam (2/10/2023). Kegiatan tersebut diikuti Anggota Bawaslu dari 16 provinsi dan 88 kabupaten dan kota.

“Pada beberapa kali sidang PHPU, keterangan tertulis yang disampaikan Bawaslu memang sangat menjadi perhatian  majelis hakim MK,” terang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu.

Totok pun meminta seluruh pengawas yang mengikuti kegiatan tersebut serius dalam mengikuti Bimtek tersebut. Menurutnya, adanya pelatihan semacam ini sangat bermanfaatnya ketika menjadi pemberi keterangan.

Totok mengaku, sudah dua kali mengikuti Bimtek ini, yaitu saat menjadi Anggota KPU Kabupaten Malang dan saat menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

“Waktu itu saya menjadi satu-satunya KPU yang maju tanpa lawyer (pengacara). Saat itu saya menjadi Koordinator Divisi Hukum. Saya mampu menyampaikan keterangan dengan baik karena sudah mendapat ilmu, dilatih di sini,” paparnya.

Nantinya, lanjut dia, seluruh peserta diharapkan mampu menjadi pelatih untuk rekan-rekannya di daerah masing-masing.

Sementara Ketua MK, Anwar Usman, mengatakan kompleksitas Pemilu 2024 membutuhkan kesiapan dari penyelenggara pemilu, serta MK dan institusi penegak hukum lainnya. Hal itu menjadi krusial untuk mewujudkan Pemilu demokratis dan berkesinambungan yang luber dan jurdil.

“Hal itu dapat dilihat salah satunya dari banyaknya permohonan uji materi dari norma-norma dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Itu karena seringnya tafsir belum sesuai dengan konstitusi,” jelas Anwar dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan.

Peran Bawaslu sebagai badan pengawas harus mampu bertindak sebagai wasit yang adil. Untuk itu perlu pembekalan  terkait keadilan konstitusi dan strategi penerapannya.

"Hadirnya Bapak Ibu merupakan pertanda niat besar untuk menambah kapasitas keilmuan,  kapabilitas, dan keahlian  dalam pelaksanaan tugas. Harapannya terbangun sinergisitas lembaga negara dalam membangun negara demokrasi yang  berdasarkan hukum," jelasnya. (Humas/din)

Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Dini Tri Winaryani mengikuti Pembukaan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Senin (2/10/2023).