Dari Kampus untuk Demokrasi, Bawaslu Karanganyar Bentuk Komunitas Pengawasan Partisipatif
|
Karanganyar — Bawaslu Kabupaten Karanganyar melaksanakan Pertemuan Pembentukan Komunitas Pengawasan Partisipatif Pengawasan Pemilu bersama mahasiswa magang, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.
Pertemuan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Karanganyar tersebut diikuti oleh mahasiswa magang dari Universitas Sebelas Maret, Universitas Surakarta dan Universitas Dharma AUB Surakarta. Para mahasiswa diajak untuk memahami pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi serta membangun kepedulian terhadap pengawasan pemilu.
Melalui pembentukan komunitas pengawasan partisipatif, Bawaslu Karanganyar mendorong mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman selama menjalani kegiatan magang, tetapi juga dapat menjadi bagian dari jejaring pengawasan yang turut berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, peserta berdiskusi mengenai konsep pengawasan partisipatif, peran mahasiswa dalam pengawasan pemilu, serta peluang kolaborasi dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepemiluan di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Bawaslu Karanganyar menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mendorong budaya pengawasan partisipatif. Dengan pengetahuan dan jejaring yang dimiliki, mahasiswa diharapkan mampu menjadi penggerak partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap proses pemilu.
Pembentukan komunitas ini juga diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dan mahasiswa untuk membangun pengawasan pemilu yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karanganyar terus memperkuat pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi.
Penulis: Vondra
Foto: Bintang
Editor: Vondra