Gandeng Bawaslu, Penyuluh Agama Deklarasikan Pemilihan Damai
|
BAWASLUKRA- Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Karanganyar menginisiasi Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai, di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar, Senin (28/10/2024).
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Pengurus Daerah (PD) IPARI Kabupaten Karanganyar, Kepala Kantor Kemenag Hidayat Maskur, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dini Tri Winaryani, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Devid Wahyuningtyas, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Eka Mardiyanto dan Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aan Shopuanuddin.
Ketua PD IPARI Kabupaten Karanganyar, Zuhaid menjelaskan, deklarasi tersebut memuat lima poin, yaitu memperkuat prasetia kebangsaan dengan menjaga dan merawat pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan sebagai anugerah terbesar bangsa Indonesia. Kedua memperkokoh gerakan moderasi beragama untuk umat guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis. Ketiga menolak segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong (hoaks) dan politisasi SARA yang justru mengakibatkan perpecahan.
Pada poin keempat disebutkan tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam aturan perundang-undangan. “Kelima, berpartisipasi aktif dalam mewujudkan situasi yang kondusif demi terselenggaranya Pilkada yang tenteram dan damai,”jelasnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar, Hidayat Maskur, dalam sambutannya mengatakan, penyuluh agama merupakan panutan di masyarakat. Karenanya, dalam menjalankan tugasnya juga harus mampu menjaga netralitas dan turut menjaga Pilkada berjalan lancar dan damai. Hal itu harus diwujudkan dalam perilaku nyata sehari-hari.
Sementara Anggota Bawaslu, Dini Tri Winaryani menyambut baik adanya inisiatif Deklarasi Damai dari IPARI. Menurutnya, kelima poin yang tercantum dalam deklrasi memiliki nilai da semangat yang sama dengan kerja kelembagaan Bawaslu.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih karena langkah IPARI selaras dengan Bawaslu, yaitu mengedepankan pencegahan dalam pengawasan. Deklarasi ini menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dari para penyuluh agama, yang punya peran penting di tengah masyarakat,” ungkap Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu.
Pada kesempatan yang sama, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Ketua KNPI Kabupaten Karanganyar, Aan Shopanuddin menambahkan, pentingnya peran politik pemuda untuk Pilkada berkualitas dan damai. Menurutnya, pemuda merupakan agen perubahan, mendorong isu-isu yang relevan seperti pendidikan, lingkungan, maupun teknologi.
Tim Humas Bawaslu Karanganyar