Lompat ke isi utama

Berita

Heru: Menjaga Kondusifitas Pilkada Serentak Tahun 2020 Tugas Semua Lapisan Masyarakat

BawasluKra- Bawaslu Kabupaten Karanganyar (04/12/2020) melanjutkan program strategi sosialisasi dengan program unggulannya yaitu Diksi yang telah memasuki edisi ketujuh yang disiarkan live secara daring dari studio Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Dengan narasumber yaitu Heru Cahyono selaku Anggota Bawaslu Jawa Tengah dan Kordiv Penyelesaian Sengketa.

Diksi edisi ketujuh mengambil tema yaitu “Menjaga Kondusifitas Pilkada Serentak Tahun 2020” (Identifikasi Potensi Sengketa pada Masa Tenang dan Tungsura). Tema dipilih mengingat pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan Pilkada serentak, maka Bawaslu Karanganyar dengan adanya program ini ingin mengedukasi dengan tema tersebut,  sehingga potensi sengketa yang akan muncul bisa diantisipasi. Kemudian untuk warga masyarakat bisa lebih mengetahui mengenai penyelesaian sengketa proses pemilihan.

Dalam kesempatan tersebut, Heru Cahyono menyampaikan tentang identifikasi potensi sengketa dan juga pelanggaran yang ada pada tahapan tungsura seperti manipulasi data; KPPS memberikan suarat suara yang tidak sesuai prosedur; money politik; intimidasi terhadap pemilih; tidak mematuhi protokol kesehatan dan kampanye dilokasi TPS contoh seperti pengunaan seragam saksi parpol yang bergambar pasangan calon atau ucapan dan jargon.

“ Kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak melaksanankan Pilkada untuk selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Kondusifitas terjamin ketika semua lapisan baik stakeholder, peserta pemilu dan masyarakat paham mengenai tugas mereka masing-masing” ujar Heru.

Pria yang biasa disapa Heru ini juga mengatakan “Bawaslu telah melakukan peningkatan kapasitas SDM jajarannya baik dari tingkat kecamatan sampai dengan kabupaten/kota agar mereka paham. Jadi apabila masih ada potensi pelanggaran akan kita cegah. Tetapi apabila sudah ada indikasi pelanggaran ya bakal kita tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang ada”.

Himbauan kepada bawaslu kabupaten/kota baik yang melaksanakan Pilkada maupun yang tidak melaksanakan Pilkada 2020 untuk bisa mensosialisasikan terkait aturan-aturan kepada masyarakat umum agar mereka paham dan bisa terlibat aktif dalam proses pengawasan partisipatif. Sebuah proses pemilihan dikatakan berkualitas apabila minim dengan pelanggaran, kualitas juga bisa diukur dari kondusifitas daerah.

Kepada semua stakeholder, Bawaslu, KPU dan Pasangan Calon Kepala Daerah dimasa pandemi kita harus bisa melaksanakan Pilkada dengan baik. Dalam proses pemilihan tidak semata-mata memilih pemimpin tetapi bisa melaksanakan proses demokrasi dengan baik adalah tujuan utama.

Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto

Editor : Rofi Rasyidah

Fotografer : Wisnu Sri Nugroho

Narasumber Heru tengah menjelaskan mengenai kondusifitas pilkada serentak tahun 2020