Lompat ke isi utama

Berita

Lanjutkan Desa Pengawasan, Bawaslu Karanganyar Sasar Empat Desa

BawasluKra- Akhirnya, Bawaslu Kabupaten Karanganyar (06/12/2020) telah menyelesaikan pilot project desa pengawasan yang tersebar di 4 kecamatan yang berbeda. Program lanjutan Desa Pengawasan dan Anti Money Politik yang telah dilaksanakan pada tahun 2019. Pembentukan desa pengawasan yang seharusnya dilakukan pada pertengahan tahun 2020 ini harus tertunda karena adanya Pandemi Covid-19, tetapi pada akhir tahun 2020 Bawaslu Kabupaten Karanganyar bisa menyelesaikan kegiatan desa pengawasan.

Pemilihan desa dipertimbangkan pada Data Covid-19 di Kabupaten Karanganyar yang menunjukkan angka penderita covid-19 terendah pada beberapa desa pilihan guna tindakan preventif penularan virus covid-19. Desa yang terpilih pertama adalah Desa Tawangsari Kecamatan Kerjo (23/11/2020). Adapun peserta dari acara tersebut adalah Ibu PKK dan perangkat Desa Tawangsari. Topik utama pada acara tersebut membahas mengenai Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Proses Demokrasi.

Kedua yaitu Desa Bangsri Kecamatan Karangpandan (25/11/2020), sosialisasi bertemakan Pemilu 2024, Pemilu Berkeadaban. Peserta yang hadir berasal dari kalangan tokoh masyarakat RT dan RW serta perangkat Desa Bangsri. Ketiga, Desa Jaten Kecamatan Jaten (26/11/2020) dengan peserta dari elemen tokoh masyarakat dan Forkompimca Jaten. Tema yang diangkat adalah Politik Uang.  Keempat, bertempat di Desa Pereng Kecamatan Mojogedang (5/12/2020) dihadiri oleh tokoh masyarakat dan perangkat desa dengan mengangkat tema Peran Partisipasi Masyarakat dalam Penyelengaran Pemilu dan Urgensi Pengawasan Partisipasi dalam Pemilu. Pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai kalangan masyarakat seperti tokoh masyarakat seperti RT dan RW, Ibu- Ibu PKK, Organisasi Kepemudaan dan juga perangkat desa itu sendiri. Semua sesi kegiatan sosialisasi Desa Pengawasan tersebut selalu diikuti dengan antusias oleh para peserta terbukti dari animo masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi dan banyak pertanyaan serta masukan untuk Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Karanganyar untuk pelaksanakan kegiatan demokrasi kedepan.

Selain kegiatan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Karanganyar juga telah membuat MoU kerjasama dengan desa-desa tersebut, dimana dengan adanya kerjasama akan membuat masyarakat desa bisa sadar pentingnya arti sebuah demokrasi yang bebas, sehingga apa yang diharapkan oleh Undang-Undang untuk proses pemilu yang luber jurdil bisa tercapai, Juga pemimpin yang dihasilkan merupakan pemimpin yang berkualitas.

Kedepan, Bawaslu Kabupaten Karanganyar akan terus berkomitmen untuk bisa menggandeng desa-desa yang ada di Kabupaten Karanganyar untuk dijadikan pilot project Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik sehingga semua proses demokrasi bisa baik, dari lapisan paling bawah hingga lapisan paling atas. Alhasil kedepan tegaknya marwah demokrasi bukan lagi cita-cita tetapi bisa menjadi nyata karena dapat diaplikasikan ke semua sendi proses demokrasi.

Penulis     : Aditya Angga Rohendriyanto

Editor        : Rofi Rasyidah

Fotografer : Vondra Surya, Joko Susilo, Wisnu Sri Nugroho

Sosialisasi Desa Pengawasan di Desa Tawangsari, Kerjo Salah satu warga tengah mengajukan pertanyaan kepada narasumber Tetap mengutamakan protokol kesehatan