Lika-Liku Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Tengah Pandemi COVID-19
|
BawasluKra- Tidak terasa sudah memasuki awal tahun dan proses demokrasi Pilkada 2020 telah rampung dilaksanakan ditengah-tengah pandemi COVID-19. Bawaslu Kabupaten Karanganyar langsung mengawali tahun 2021 dengan program diksi edisi kesembilan yang dilakukan pada Rabu (20/01/2021) bertempat di studio Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Edisi kali ini mengambil tema mengenai Refleksi Pelaksananaan Pilkada Tahun 2020.
Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengandeng dua ketua Bawaslu yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020 yang berada di Soloraya untuk dijadikan narasumber dalam Diksi edisi kesembilan yaitu Budi Wahyono selaku Ketua Bawaslu Kota Surakarta dan Bambang Muryanto selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Diksi edisi kesembilan Budi Wahyono menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada kali ini menerapkan noma-norma baru karena berbarengan dengan adanya pandemi COVID-19. Seperti halnya dalam tahap pengawasan sekarang tidak hanya mengawasi pelaksanan dan proses pilkada saja tetapi juga harus mengawasai mengenai protokol kesehatan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
“Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam pelaksana pilkada 2020 lebih berkonsen kepada pencegahan,tetapi apabila ada pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo tidak segan untuk melakukan tindakan tegas. Seperti dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Sukoharjo terdapat 3 kasus pidana pemilihan, 2 kasus telah ingkrah dan 1 kasus masih dalam tahap persidangan. Selain kasus pidana pemilihan ada juga pelanggaran hukum lainnya. Suksesnya pelaksanaan pilkada tahun 2020 tidak lepas dari peran aktif masyarakt untuk melakukan pengawasan partisipatif “ujar Bambang Muryanto.
Pilkada tahun 2020 telah usai digelar dengan sukses, kesuksesan pilkada ini tidak lepas dari sinergisitas antara penyelenggara, peserta pemilihan, stakeholder dan warga masyarakat. Karena dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020 berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya yang hanya berkonsentrasi terhadap suara rakyat tetapi dalam pilkada tahun 2020 ini penyelenggara pemilu harus memperhatikan juga keselamatan rakyat seperti adanya asas “solus populis suprema lex esto” keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Fotografer : Joko Susilo & Vondra Surya D
Bambang Muryanto menyampaikan perihal pelaksanaan pilkada tahun 2020