Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kompetensi, Bawaslu Karanganyar Gelar Kelas Sengketa

kra

Karanganyar – Bawaslu Kabupaten Karanganyar menggelar Kelas Sengketa bagi jajaran internal serta mahasiswa magang dari Universitas Surakarta dan Universitas Dharma AUB Surakarta, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran untuk memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dalam proses pemilu maupun pemilihan.

Kelas Sengketa dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu sekaligus memberikan pengalaman pembelajaran praktis kepada mahasiswa magang mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa.

Kegiatan menghadirkan empat narasumber, yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar Dini Tri Winaryani, Ferry Yuhanda selaku Kasubbag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Wisnu Sri Nugroho selaku Staf Penyelesaian Sengketa.

Dalam penyampaian materi, para narasumber membahas berbagai aspek penyelesaian sengketa, mulai dari pemahaman mengenai sengketa, kewenangan Bawaslu, tahapan penanganan, hingga pentingnya ketelitian dalam memahami fakta dan ketentuan yang menjadi dasar dalam proses penyelesaian sengketa.

Ikhsan Nur Isfiyanto menyampaikan bahwa pemahaman mengenai penyelesaian sengketa perlu terus diperkuat oleh jajaran Bawaslu. Menurutnya, penguasaan terhadap regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas pengawasan.

Sementara itu, Dini Tri Winaryani menekankan pentingnya memahami penyelesaian sengketa tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga melalui proses analisis terhadap peristiwa dan fakta yang terjadi.

Selain jajaran internal, mahasiswa magang dari Universitas Surakarta dan Universitas Dharma AUB Surakarta turut mengikuti kegiatan secara aktif. Kehadiran mahasiswa menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk mengenalkan secara lebih dekat tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi.

Ferry Yuhanda dan Wisnu Sri Nugroho turut memberikan penguatan materi dari sisi teknis, khususnya terkait proses dan mekanisme penyelesaian sengketa serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Melalui Kelas Sengketa ini, Bawaslu Kabupaten Karanganyar mendorong terbangunnya pemahaman yang lebih komprehensif di lingkungan internal sekaligus memberikan bekal pengetahuan kepada mahasiswa mengenai praktik penyelesaian sengketa yang menjadi salah satu bagian penting dalam tugas kelembagaan Bawaslu.

Kegiatan berlangsung dengan diskusi dan tanya jawab sehingga peserta dapat mengaitkan materi yang disampaikan dengan situasi maupun persoalan yang dapat muncul dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Penulis: Vondra

Foto: Rofi

Editor: Vondra