BAWASLU JATENG ADAKAN SUPERVISI LAPORAN KEUANGAN KE BAWASLU KARANGANYAR
|
Bawaslukra - Dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang akuntabel, andal, dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah serta diselenggarakan sesuai Sistem Pengendalian Intern yang memadai, maka dilaksanakan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2020 oleh Bawaslu Jateng pada hari ini, Kamis (02/07/2020).
Kegiatan dimulai pada pukul 12.00 WIB. Adapun pihak yang melakukan supervisi yaitu Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng, Kartini Tjandra beserta staf.
Kegiatan tersebut guna menindaklanjuti Surat Sekjen RI Nomor 0239/Bawaslu/SJ/KU.00.03/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 perihal Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2020
Supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dilakukan ke masing-masing Bawaslu Kabupaten/kota dalam hal Penilaian PIPK Semester I. Dimana dokumen pendukung yang menjadi bahan penilaian yaitu kas di bendahara, akun peralatan dan mesin, serta kas lainnya di K/L dari Hibah
“Supervisi terhadap dokumen-dokumen ini dilakukan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan yang lebih akuntabel” ujar Kartini Tjandra.
Pelaksanaan supervisi berjalan lancar dari awal hingga selesai pada pukul 16.00 WIB. Harapannya dengan diadakan supervisi ini akan lebih mendorong Bawaslu Karanganyar dalam membuat laporan keuangan yang lebih berkualitas dan akuntabel.
Penulis : Rofi R
Editor : Joko S

