Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Awasi Tiga Partai Politik Pada Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

BawasluKra_Tahapan pendaftaran yang memasuki hari-hari akhir membuat partai politik melakukan pendaftaran Bakal Calon DPRD. Sabtu (13/05/2023) terdapat 3 Partai Politik yaitu Partai Golkar , Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melaksanakan pengajuan bakal calon anggota DPRD . Bawaslu Karanganyar melakukan pengawasan penerimaan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karanganyar pada pemilu tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Karanganyar.

Pada kesempatan tersebut, pengawasan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar serta staf.

Sebagaimana prosedur, KPU Karanganyar melaksanakan pemeriksaan waktu pengajuan bakal calon; pemeriksaan dokumen pengajuan bakal calon; penetapan status pengajuan bakal calon oleh partai politik; serta pemberian tanda terima dan tanda pengambilan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dari ketiga partai tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.

(Humas Bawaslu Karanganyar)

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024 dari Partai Golkar Penyerahan berkas pengajuan bakal calon DPRD dari Partai PKB Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024 dari Partai Gerindra