Bawaslu Karanganyar Hadiri FGD Bahas Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara
|
BawasluKra- Bawaslu Kabupaten Karanganyar menghadiri kegiatan KPU Karanganyar yaitu Focus Group Discussion dengan tema Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Minggu (25/06/2023). Acara dilaksanakan bertempat di Resto Semar. Acara diwakili oleh Edi Budi Susilo dan Sri Handoko BN (Anggota Bawaslu Karanganyar) beserta staf.
Narasumber acara yaitu Annas Syahirul dari KPID Jawa Tengah. Ia menyampaikan mengenai tantangan menjelang pemilu tahun 2024. Setelah penyampaian materi dilanjutkan sesi diskusi dengan para peserta acara dari Parpol, Ormas, dan penggiat demokrasi perihal isu-isu strategis kebijakan terkait pemungutan dan penghitungan suara.
"Kesuksesan penyelenggaraan pemilu tidak hanya tergantung pada penyelenggara pemilu namun sebagai masyarakat juga perlu untuk ikut menyukseskan pelaksanaan pemilu. Ini adalah tugas kita bersama", ujar Annas.
Bawaslu Karanganyar turut memberikan masukan selama pelaksanaan diskusi, disampaikan oleh Sri Handoko BN, Anggota Bawaslu Karanganyar. Ia menjelaskan bahwa guna mewujudkan perubahan yang sesungguhnya, maka hal yang perlu diperhatikan adalah perubahan sarana prasarana , SDM dari TPS, dan kegiatan dari KPPS.
"Pemilu tahun 2019 menjadi suatu pembelajaran kita bersama untuk melakukan perubahan. Jika menghendaki perubahan, maka perlu adanya perbedaan baik dalam pelaksanaan maupun regulasi", kata Handoko.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Pemilu 2024.
Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD yang diterima oleh Edi Budi S, Anggota Bawaslu Karanganyar
Pelaksanaan FGD dengan tema Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024