Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Lakukan Pengawasan Penetapan Pasangan Terpilih pada Pemilihan 2024

Penetapan

BawasluKra_Tahapan Pemilihan Tahun 2024 akan memasuki tahapan akhir yaitu Penetapan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024. Pada Kamis (9/01/2025) bertempat di Gedung Mabes Convention Centre (MCC) Karanganyar telah dilakukan Rapat Peleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024.


Acara diawali dengan sambutan dari Daryono (Ketua KPU Karanganyar) menyampaikan mengenai tahapan pemilihan dan juga tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024, “selain itu ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024” ujar Daryono
 

Acara dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka dengan pembacan Surat Keputusan KPU Karanganyar Nomor 23 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Karanganyar dalam Pemilihan Tahun 2024  menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 (dua) Sdr. H. Rober Christanto,S.E.,M.M dan Sdr. Adhe Eliana, S.E.  dengan perolehan suara sebanyak 336.222 suara arau 59,91% dari total suara sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Karanganyar dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024.
 

Pelaksanan Rapat pleno tersebut Bawaslu Karanganyar melakukan pengawasan, menurut Nuning Ritwanita Priliastuti (Ketua Bawaslu Karanganyar) untuk memastikan KPU Karanganyar menetapkan calon terpilih sesuai dengan hasil pemilihan tahun 2024, “memastikan Rapat Peleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati karanganyar tahun 2024 telah sesuai dengan regulasi”ujar Nuning

 

 

Tim Humas Bawaslukra