Bawaslu Karanganyar Serahkan Laporan Pengawasan Pencalonan
|
JAKARTA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar telah menyelesaian penyusunan Laporan Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024. Laporan tersebut diserahkan kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI), di Ruang Deputi Bidang Dukungan Teknis, Selasa (14/1/2025).
Laporan diserahkan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti dan Dini Tri Winaryani, serta staf Divisi Sengketa, Wisnu Sri Nugroho. Penyerahan laporan tesebut juga didampingi Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno dan Sosiawan, serta Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Adiyanto Baay.
“Sebagai lembaga publik, pelaporan atas hasil kerja selama ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. Tahap pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2024 merupakan fase krusial dalam rangkaian Pemilihan ini,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti.
Nuning mengatakan, dari sisi pengawasan, Bawaslu memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dilakukan intensif agar arus informasi dan upaya pencegahan dapat dimaksimalkan. Hal itu juga diterapkan pada partai pengusul dan tim pasangan calon.
Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Kabupaten Karanganyar sekaligus menyerahkan karya buku penyelesaian sengketa pada Pemilu 2024 bertajuk Mengurai Sengketa Menggapai Asa.
Sementara Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Harimurti Wicaksono dalam sambutannya mengatakan, adanya penyerahan laporan pengawasan dan karya buku tersebut menjadi bukti kerja-kerja pengawasan yang telah dilaksanakan.
“Laporan dan buku dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah ini bisa menjadi materi dalam sebuah FGD (Focus Group Discussion) yang menarik. Hasilnya bisa untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.
Tim Humas Bawaslu Karanganyar