Lompat ke isi utama

Berita

Integritas Tolak Ukur Profesionalitas Penyelenggara Pemilu

BawasluKra- Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah satu kesatuan landasan norma moral,etis, dan filosofis yang menjadi pedoman bagi prilaku penyelenggara pemilihan umum yang diwajibkan, dilarang, patut atau tidak patut dalam semua tindakan dan ucapan.

Melanjutkan Diksi Edisi Ke-20 Bawaslu Kabupaten Karanganyar yang digelar pada Kamis (4/11/2021) bertempat di studio Bawaslu Kabupaten Karanganyar, menghadirkan narasumber Alfitra Salamm (Anggota DKPP RI) dan Fajar SAKA (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah).

Pada kesempatan tersebut tema yang diangkat “Kode Etik Sebagai Kontrol Penyelenggara Pemilu”

Alfitra menjelaskan mengenai latar belakang lahirnya DKPP pada tahun 2017 yang bertujuan untuk mengontrol prilaku penyelenggara pemilu, guna mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis. Ia menceritakan pengalaman paling banyak ada di Kabupaten. Ia berharap Kabupaten lebih serius dalam hal penanganan laporan, pelanggaran paling banyak terkait profesionalitas dilevel ad hock.

“Kesadaran untuk mengawasi penyelenggara pemilu itu harus tumbuh didalam diri setiap orang karena setiap orang termasuk masyarakat, peserta pemilu, tim kampanye, tim sukses, penyelenggara pemilu juga bisa melaporkan. Namun disamping itu tidak semua laporan diterima di DKPP karena kebanyakan kurang legal standing dan kurang dari dua alat bukti”, ujar Alfitra.

Fajar SAKA menyampaikan tentang pentingnya Integritas penyelenggara pemilu sangat perlu ditingkatkan untuk proses demokrasi kedepan yang lebih baik. Selain itu Penyelenggara pemilu juga harus memperhatikan aspek lain seperti profesionalisme dan pemahaman regulasi.

“Khusus untuk Bawaslu kita menjadi penyelenggara Pemilu bukan karena kecelakaan, tetapi karena pilihan, sehingga harus bertanggung jawab kepada tugas pokok kita untuk lembaga dan apa yang kita bisa berikan kepada masyarakat”, tandas Fajar

Pilarnya demokrasi berawal dari pemilu yang berintegritas dan Pemilu yang berintegritas diawali dari penyelenggara Pemilu yang Profesional dan menjunjung Kode Etik.

Penulis : Rofi Rasyidah

Editor : Aditya Angga Rohendriyanto

Fotografer : Joko Susilo & Vondra Surya Dananjaya

Fajar SAKA menceritakan tentang Integritas Penyelenggara Pemilu
Alfitra Salam menyampaikan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Foto bersama Jajaran Pimpinan dengan Narasumber