Lompat ke isi utama

Berita

Keterbukaan Informasi Produk Hukum Melalui JDIH

BawasluKra- Kamis (24/03/2022) Bawaslu Karanganyar mengikuti acara Rakor Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jateng. Narasumber dari acara adalah M. Rofiuddin, Anggota Bawaslu Jateng dan Arief R dari Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI.

Rakor diikuti oleh Kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut diikuti oleh Ikhsan Nur Isfiyanto, Kordiv Hukum Humas Datin Bawaslu Karanganyar beserta staf.

Rakor diawali dengan penyampaian sambutan oleh Fajar SAKA, Ketua Bawaslu Jateng. Kemudian dilanjutkan penyampaian petunjuk teknis penggunaan serta pengelolaan dari akun JDIH yang dipandu oleh Arief dan M Rofiuddin. Setiap Bawaslu kabupaten kota se-Jawa Tengah diberikan akses masuk untuk mengunggah produk hukum atas verifikasi dari Bawaslu Provinsi Jateng. Ini wujud dari adanya transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Penulis & Editor : Rofi Rasyidah

Fotografer : Joko Susilo

Mengikuti acara Rakor Pengelolaan JDIH