Lompat ke isi utama

Berita

Menyuarakan Gerakan Anti Politik Uang Di Desa Kemuning

BawasluKra- Komitmen untuk menyuarakan gerakan anti politik uang masih gencar  dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Salah satunya dengan berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso membentuk Desa Anti Politik Uang dalam penyelenggaraan Rakor Pembinaan Desa Anti Politik Uang bertempat di Balai Branti, Ngargoyoso (22/06/2021). Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Narasumber dari acara tersebut yaitu anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar yaitu Sri Handoko selaku Kordiv Pengawasan serta Sudaryono selaku Kordiv SDM dan Organisasi. Peserta yang hadir pada acara tersebut berjumlah 20 orang.

Materi pertama disampaikan oleh Handoko mengenai pemilu dan pengawasan partisipatif. Ia menyampaikan harapan akan kehadiran dari pengawas pemilu maka penyelenggaraan pemilu di Indonesia akan berjalan sesuai dengan ketentuan demi pelaksanakan pemilu yang lebih baik. Bawaslu Kabupaten Karanganyar juga mengajak masyarakat untuk sadar dalam berdemokrasi dengan menghindari politik uang demi bangsa dan negara.

Kemudian materi kedua membahas mengenai politik uang yang merusak tatanan masyarakat, disampaikan oleh Sudarsono. Bawaslu mengajak bersama guna berusaha memberikan hal-hal yg positif untuk negara kita, setidaknya dengan memberikan pengetahuan akan bahaya money politik minimal di lingkungan di sekitar.

“Jangan berharap besar kepada orang yang memberi uang haram sehingga berpotensi terjadi politik uang, setidaknya hindari dan memilih dengan hati nurani orang yang kelak akan memberi kita  kesejahteraan di kemudian hari, ujar Sudarsono.

Disela acara Bawaslu Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Desa Kemuning melakukan penandatanganan MoU dan penyerahan vandel sebagai tanda kerjasama pilot project desa anti politik uang.

Penulis : Rofi Rasyidah

Editor   : Aditya Angga Rohendriyanto

Fotografer : Joko Susilo dan Vondra Surya Dananjaya

Kegiatan rakor pembinaan desa anti politik uang di Desa Kemuning