Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih Harus Terus Dilakukan

BawasluKra_ Permasalahan mengenai Daftar Pemilih merupakan hal yang harus dituntaskan untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 agar data yang digunakan merupakan data paling mutakhir.
Untuk itu Bawaslu Karanganyar pada Rabu (20/08/2023) bertempat di Aula Bawaslu Karanganyar dilakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan beserta staf Se-Kabupaten Karanganyar.
Acara tersebut Sudarsono (Anggota Bawaslu Karanganyar) menyampaikan bahwa hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) antara lain mengenai kesulitan pemilih mengurus pindah memilih karena jarak, tingginya jumlah pemilih pindah memilih melebihi kuota ketersediaan surat suara di TPS tujuan, Pemberian surat suara yang tidak sesuai dengan pindah memilih karena bukti dokumen tidak sesuai.
“Tujuan dari diadakannya kegiatan ini untuk membahas mengenai tata cara pengisian Alat Kerja Pengawasan DPTb dan DPK sehingga mitigasi itu bisa dilakukan sejak dini didapatkan data pemilih yang paling mutakhir nantinya”. Ujar Sudarsono

-Humas Bawaslu Karanganyar-

Kegiatan Rakor Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024