BawasluKra- Dalam rangka pencegahan dan pengawasan tahapan Kampanye, maka Bawaslu Kabupaten Karanganyar menyampaikan kepada seluruh Peserta Pemilu Tahun 2024, Tim Pelaksana Kampanye Calon DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Tim Pelaksana Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar sebagaimana dalam imbauan berikut: