Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS) DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 DI KABUPATEN KARANGANYAR

Dalam rangka pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan serentak tahun 2024, berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024, maka membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pengumuman Pendaftaran dan Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat dilihat dan didownload disini