Anggota PAW Panwaslu Kecamatan Resmi Dilantik
|
BawasluKra-Menghadapi pelaksanan Pemilu Serentak tahun 2024,telah dilantik Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Karanganyar. Pada hari Selasa (13/12/2022) bertempat di Jawa Dwipa Karangpandan, telah dilantik anggota Panwaslu Kecamatan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Anggota yang telah dilantik menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) di Panwaslu Kecamatan Colomadu yaitu Muhammad Edy Hasanudiin dan Windarso Heru Prabowo di Panwaslu Kecamatan Kerjo. Dimana sebelumnya proses pergantian anggota didasarkan pada Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur mengenai PAW Panwaslu Kecamatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Panwaslu Kecamatan Colomadu dan Kerjo beserta Forkompimca Kecamatan. Acara dimulai dengan pelantikan Anggota Panwaslu Kecamatan oleh Ketua Bawaslu Karanganyar disaksikan oleh Anggota dan Korsek Bawaslu Karanganyar, diikuti dengan penandatanganan pakta integritas. Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh kedua anggota Panwaslu terlantik.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Penandatanganan Pakta Integritas Pelantikan PAW sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan
Penyerahan Surat Keputusan atas terlantiknya Anggota Panwaslu Kecamatan