Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Gelar Diksi Bahas Data Pemilih, Data Parpol, dan Masa Depan Demokrasi

kra

BawasluKra — Bawaslu Kabupaten Karanganyar kembali menggelar Diksi (Diskusi Demokrasi) pada Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Karanganyar dan berlangsung di Studio Bawaslu Karanganyar.
Diksi kali ini mengangkat tema “KPU dan Bawaslu: Data Pemilih, Data Parpol, dan Masa Depan Demokrasi di Karanganyar”. Diskusi menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Dini Tri Winaryani, sebagai narasumber.
Dalam diskusi tersebut, Daryono menjelaskan bahwa meskipun saat ini berada dalam masa non-tahapan Pemilu, jajaran KPU tetap melaksanakan berbagai pekerjaan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu mendatang.
Salah satunya melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurut Daryono, pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi data kependudukan dapat berubah setiap waktu.
“Data pemilih itu setiap hari mengalami perubahan karena ada penduduk yang meninggal, pindah tempat, memasuki usia 17 tahun, serta ada TNI/Polri baru maupun yang pensiun,” jelas Daryono.
Selain melakukan pemutakhiran data pemilih, KPU juga melakukan pemutakhiran secara berkala setiap semester terhadap SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Pemutakhiran tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan sekaligus untuk memudahkan partai politik apabila terdapat perubahan, baik terkait struktur kepengurusan maupun hal-hal lainnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Karanganyar, Dini Tri Winaryani, menyampaikan bahwa Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap berbagai proses yang berkaitan dengan data pemilih maupun data partai politik.
“Bawaslu terus melakukan pengawasan di setiap tahapan, baik di pencocokan dan pemutakhiran data pemilih maupun di tahapan pemutakhiran SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik),” ujar Dini.
Dini menambahkan, Bawaslu juga terus memberikan imbauan kepada peserta Pemilu dan masyarakat agar turut mengikuti serta memahami berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih dan data partai politik.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya Bawaslu memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Selain itu, Bawaslu terus berupaya melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu,” pungkas Dini.

Penulis: Angga

Foto: Vondra

Editor: Vondra