Antisipasi Pencatutan Nama Warga Masyarakat Di Sipol, Bawaslu Karanganyar Buka Posko Pengaduan Dan Surati OPD
|
KARANGANYAR (12 Agustus 2026) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar terus memaksimalkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Salah satunya melalui pengoperasian Posko Pengaduan Masyarakat guna merespons potensi pencatutan nama warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tanpa izin warga yang bersangkutan.
Bawaslu Karanganyar menyediakan layanan pengaduan, baik secara langsung di kantor sekretariat maupun secara digital, serta mengintensifkan sosialisasi melalui saluran media sosial resmi.
Masyarakat diimbau aktif melakukan pengecekan NIK secara mandiri melalui tautan resmi yang disediakan oleh Bawaslu. Langkah ini penting untuk memastikan identitas warga tidak terdaftar sebagai pengurus maupun anggota partai politik tertentu tanpa persetujuan yang bersangkutan.
"Kami mengajak seluruh warga Karanganyar untuk peduli terhadap data pribadinya. Masyarakat bisa melakukan cek mandiri melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Bawaslu Karanganyar. Jika menemukan namanya dicatut sebagai anggota atau pengurus parpol tanpa persetujuan, segera laporkan kepada kami," ujar Dini Tri Winaryani selaku Bawaslu Karanganyar”
Memasuki Semester II Tahun 2026, Bawaslu Karanganyar memperketat pengawasan pada sektor Netralitas ASN. Langkah konkret yang diambil adalah melayangkan surat imbauan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Surat imbauan tersebut bertujuan untuk mendeteksi dan menindaklanjuti secara cepat apabila ditemukan adanya indikasi nama ASN di Karanganyar yang dicatut ke dalam SIPOL, mengingat ASN diwajibkan secara undang-undang untuk tetap netral dan bebas dari afiliasi partai politik.
Apabila masyarakat maupun ASN menemukan NIK atau namanya terdaftar dalam keanggotaan parpol tanpa pernah merasa mendaftar, Bawaslu Karanganyar siap memproses laporan tersebut untuk diteruskan ke KPU guna pembersihan data.
Panduan Pengecekan & Pengaduan
Masyarakat Kabupaten Karanganyar dapat memastikan status identitasnya dengan cara:
Cek Mandiri: https://forms.gle/QxPZ2kPnFzejGsyUA atau bisa datang langsung ke Posko Aduan yang beralamat di Kantor Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Jalan Kertapai nomor 1, badranasri, cangakan, karanganyar