Bikin Bangga, Bawaslu Karanganyar Raih Peringkat Dua Kampung Pengawasan Nasional
|
Karanganyar, 12 Agustus 2026 — Memperingati Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia Ke-8, Bawaslu Kabupaten Karanganyar terus berkomitmen memperkuat pengawasan Pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel.
Di Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Karanganyar berhasil meraih peringkat kedua Kampung Pengawasan tingkat nasional. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Bawaslu Kabupaten Karanganyar dalam membangun pengawasan partisipatif berbasis masyarakat hingga tingkat desa. Saat ini telah terbentuk 31 Kampung Pengawasan, yang terdiri atas 12 Desa Pengawasan Pemilu dan 19 Desa Anti Politik Uang yang berada di Bumi Intanpari.
Selain capaian tersebut, selama tahun 2026 berbagai kinerja dan inovasi juga telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Dalam bidang administrasi, berhasil meraih peringkat 1 Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) bagi satuan kerja baru Bawaslu se-Indonesia. Capaian tersebut menjadi bentuk komitmen Bawaslu Karanganyar dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pada bidang pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan, menorehkan prestasi melalui poster terbaik Kehumasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Semester I Tahun 2026.
Di bidang hukum, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa, terus memperkuat edukasi pengawasan pemilu kepada generasi muda melalui program Bawaslu Mengajar. Program tersebut telah dilaksanakan di 2 perguruan tinggi (UNSA dan UMUKA) dan 6 sekolah, dengan materi yang mencakup pengenalan pengawasan pemilu serta penegakan hukum pemilu.
Bawaslu Kabupaten Karanganyar juga tengah melakukan proses penulisan buku tentang penanganan pelanggaran pemilu serta penulisan buletin tematik hukum sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan pengetahuan dan peristiwa di bidang hukum pemilu.
Dalam memperkuat jejaring kerjasama, hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Karanganyar menjalin 42 kerja sama, yang terdiri atas 17 Nota Kesepahaman (MoU) dan 25 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai lembaga, organisasi, desa, dan satuan pendidikan.
Berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa peringatan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-8 bukan sekadar momentum seremonial, tetapi menjadi refleksi atas perjalanan, kerja keras, dan kontribusi Bawaslu Kabupaten Karanganyar dalam memperkuat demokrasi dan pengawasan pemilu.