Awasi Pendaftaran, Bawaslu Siapkan Empat Tim
|
KARANGANYAR-Memasuki masa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar menyiapkan empat tim untuk mengawasi tahapan tersebut.
Anggota Bawaslu, Dini Tri Winaryani mengatakan, tiap tim sudah dilengkapi dengan alat kerja pengawasan (AKP) untuk memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat pasangan calon. Tim akan dibagi dalam tiga hari sesuai jadwal pendaftaran, yaitu 27 – 29 Agustus 2024.
Khusus di hari terakhir pendaftaran, pengawasan dibagi dua tim yagn bertugas hingga pukul 23.59 WIB. Pengawasan dilaksanakan dengan turun langsung ke Sekretariat KPU dan online melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Bawaslu mengingatkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta partai atau gabungan partai pengusul mengikuti prosedur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Syarat calon yang harus dipenuhi misalnya soal legalisasi fotokopi ijazah terakhir, paling rendah tingkat SMA. Legalisasi ini harus sah, bukan scanning. Jika sekolah atau kampus sudah tutup, maka harus dimintakan legalisasi ke dinas atau kementerian yang berwenang,” jelasnya, Selasa (27/8/2024).
Selain itu, dokumen syarat calon juga harus menyertakan tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi atas nama calon untuk masa lima tahun terakhir.
Sementara persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi di harus melampirkan Formulir Model B Persetujuan Pecalonan dari ketua umum dan sekretaris jenderal partai di tingkat pusat.
Hingga pukul 16.00, Selasa (27/8/204) belum ada bakal pasangan calon yang mengajukan pendaftaran ke KPU. Sebelumnya, dari hasil pengawasan Bawaslu, Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah diumumkan sesuai jadwal sejak Sabtu sore ( 24/8/2024) dan dimuat di media cetak dan elektronik. (TimHumas)
Penulis dan Foto: Humas
Editor: Humas