Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak Media Berpartisipasi Dalam Pengawasan Pemilu 2019

Bawaslukra - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan media menjelang Pemilu 2019, Senin (8/4/2019).

Rakor dalam rangka bersinergi dengan media terkait pengawasan Pemilu 2019 itu berlangsung di Jawa Dwipa Heritage Resort and Convention Karangpandan Karanganyar.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, Komisioner Bawaslu Jateng Divisi Humas, Rofiudin, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Budi Setyo Purnomo, dan Pimred surat kabar, Suwarmin.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menuturkan, rakor ini dalam rangka bersinergi dengan media terkait pemberitaan yang berimbang dalam hal tahapan Pemilu 2019.

"Harapannya (media) bisa memberikan kontribusi kepada Bawaslu terkait informasi dan hal yang berindikasi melakukan pelanggaran dalam tahapan Pemilu," ungkapnya

Sementara itu selaku narasumber dalam Rakor tersebut, Komisioner Bawaslu Jateng Divisi Humas, Rofiudin menekankan terkait titik rawan dalam tahapan Pemilu 2019.

Di antaranya pelanggaran yang melibatkan anak dalam kampanye.

"Ketika ada kampanye, penyelenggara diharapkan dapat menyediakan ruangan khusus yang terpisah, supaya anak-anak tidak masuk dalam ruangan kampanye," terangnya

Selanjutnya, untuk mengantisipasi adanya praktik politik uang, ia meminta rekan Bawaslu untuk berpatroli saat hari tenang maupun tahap pemungutan dan perhitungan suara.

Adapun Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Budi Setyo Purnomo mengatakan, lembaga penyiaran harus menjaga standar program penyiaran supaya tetap harmonis dan demokratis.

"Berita hoaks menjadi perhatian kita semua begitu juga lembaga penyiaran. Hoaks akan berbahaya ketika lembaga penyiaran ikut menyebarkan atau menyiarkan berita hoaks," tuturnya

Sementara itu, Pimred surat kabar lokal, Suwarmin menambahkan terkait peran media di tengah carut marut arus media dalam tahapan Pemilu 2019.

Ada point penting yang harus menjadi perhatian awak media yakni independensi dan netralitas.

"Walaupun peserta Pemilu beriklan di tempat kita (media), kita tetap memberitakan apabila peserta pemilu itu melakukan pelanggaran," ungkapnya. (*)