Bawaslu dan Jajaran Pengawas Pantau Pemungutan Suara Ulang
|
BawasluKra- Bawaslu Karanganyar mengawasi pemungutan suara ulang pada Sabtu(30/11/2024). Pemungutan suara ulang bertempat di TPS 01 Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo, Karanganyar. Pemungutan suara ulang berdasar pada rekomendasi perihal pemungutan suara ulang yang disampaikan bawaslu.
Pengawasan pemungutan suara ulang dimulai dari pra pemungutan suara ulang yaitu pendistribusian logistik, pengecekan kesiapan TPS. Kemudian berlanjut pengawasan saat pemungutan suara ulang, penghitungan suara. Hingga pasca pemungutan suara ulang.
PTPS memiliki peran penting dalam mengawasi serta memastikan selama pelaksanaan pemungutan suara ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat sebagai pemilih juga antusias untuk menggunakan hak pilihnya meskipun hujan mengguyur dari pagi hingga petang.
Usai pemungutan suara ulang selesai, dilanjutkan dengan penghitungan suara yang disaksikan langsung oleh saksi dan PTPS, serta dapat dipantau oleh masyarakat/pemilih yang hadir.
Humas Bawaslukra