Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Himpun dan Rapikan Form Model C1

BawasluKra - Menindaklanjuti Surat Intruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah No. 047/Bawaslu Prov-JT/PM.01.01/IV/2019 perihal Ralat Intruksi Pengawasan Hasil Pemungutan Perhitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019, Bawaslu Karanganyar bersama dengan Panwascam se Kabupaten Karanganyar menghimpun dan merapikan dokumen salinan form model C1, Kamis (18/4/2019).

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar dan dikerjakan bersama-sama dengan dipandu langsung oleh Tim IT Bawaslu Karanganyar.

Hal penting yang harus diperhatikan oleh semua jajaran Bawaslu dan Panwascam adalah larangan memberikan dokumen dalam bentuk hardcopy/softcopy file template hasil input form model C1 kepada siapapun selain kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. (gun)