Perkuat Partisipasi Masyarakat melalui Konsolidasi Demokrasi di Desa Dayu
|
Bawaslu Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Desa Dayu, Kecamatan Gondangrejo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan demokrasi partisipatif serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dayu Mesran Agus Susilo menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Karanganyar yang terus aktif melakukan edukasi demokrasi hingga tingkat desa. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan proses demokrasi yang sehat, jujur, dan berintegritas.
Sudarsono, Anggota Bawaslu Karanganyar dalam kesempatan tersebut juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan partisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi, termasuk menolak politik uang, penyebaran hoaks, serta praktik-praktik yang dapat mencederai nilai demokrasi.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Karanganyar berharap tercipta sinergi antara masyarakat dan penyelenggara dalam membangun budaya demokrasi yang kuat, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Karanganyar.