Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Adakan Rakor Pencegahan Kerawanan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik

BawasluKra- Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu mengenai tugas Bawaslu yaitu untuk melakukan pencegahan. Pada Rabu (10/08/2022) Bawaslu Jateng melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Kerawanan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang dilakukan melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.

Kegiatan dihadiri oleh Fajar SAKA (Ketua Bawaslu Jateng), Anik Sholikatun (Anggota Bawaslu Jateng) dan Sri Sumanta (Anggota Bawaslu Jateng). Anik menyampaikan kegiatan pencegahan dan pengawasan saat ini sudah banyak, karena hampir sampai di akhir masa pendaftaran partai politik.

“Kita harus terus berupaya memastikan telah melaksanakan upaya pencegahan secara optimal baik tahapan maupun non tahapan, terutama di tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik” ujar Anik.

Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto

Editor : Rofi Rasyidah

Sri Handoko BN dan Edi Budi Susilo, Anggota Bawaslu Karanganyar, mengikuti rakor.