Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Bahas Urgensi Data untuk Kepentingan Lembaga

BawasluKra- Sebuah lembaga tidak akan pernah lempas dari adanya pengelolaan data yang terinventarisasi oleh Bawaslu Kabupaten Karanganyar seperti data hasil pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan seluruh data yang dikuasai. Mengakomodir hal tersebut, Bawaslu Karanganyar menghadiri acara Bawaslu Jateng bertajuk Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Informasi Publik (DIP) dengan mengambil tema Urgensi Data untuk Kepentingan Lembaga dilakukan pada Kamis-Jumat ( 15-16/12/2022) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Demak.

Peserta acara yaitu Kordiv Datin dan staf bawaslu kabupaten/kota se-Jawa tengah. Acara tersebut dihadiri oleh M. Rofiuddin (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) dan Handoko (Komisoner Komisi Informasi RI).

Rofi menekankan mengenai pengklasifikasian jenis-jenis data, selain itu diminta untuk mulai memberikan pemahaman kepada Panwaslu Kecamatan untuk menata data-data yang dimiliki pada pelaksanan Pemilu. Handoko memaparkan materi mengenai teknik indentifikasi dan klasifikasi Data dan Informasi.

Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto

Editor : Rofi Rasyidah

Ikhsan Nur Isfiyanto, Anggota Bawaslu Karanganyar tengah menyampaikan pertanyaan Peserta acara yaitu Kordiv Datin dan staf bawaslu kabupaten/kota se-Jawa tengah.