Bawaslu Jateng Lakukan Konsolidasi Terkait Kekosongan Pimpinan ditingkat Bawaslu Kabupaten/Kota
|
BawasluKra_Berhubungan dengan berakhirnya masa jabatan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023 pada (15/08/2023) dan belum dilantiknya anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028. Kemudian pada (16/08/2023) melalui zoom meeting yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh Jajaran Sekretariat Bawaslu Karanganyar serta Bawaslu Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan tersebut Muhammad Amin ( Ketua Bawaslu Jateng) menyampaikan bahwa berkaitan dengan kerawanan yang saat ini sedang berada pada tahapan penetapan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Daftar Pemilih Tambahan untuk Pemilu 2024 dan mengenai dana Hibah Pilkada 2024 mendatang.
“Berkaitan dengan adanya kekosongan di pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota tetap harus melakukan kerja-kerja pengawasan tahapan Pemilu 2024 serta harus bisa memaksimalkan sumber daya manusia yang ada dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota maupun di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan”.ujar Amin
Pada kesempatan tersebut dibahas mengenai peran Kesekretariatan dalam melakukan pengawasan, potensi sengketa yang ada pada tahapan pemilu 2024, mengenai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), persiapan mengenai adanya potensi penanganan pelanggaran, berkaitan dengan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan untuk selalu memberikan update berkaitan dengan kerja-kerja Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Pentingnya memberikan informasi yang saat ini sedang dihadapi oleh Bawaslu sehingga masih menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu”. Tandas Diana
Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengikuti via zoom meeting