Bawaslu Jateng Lakukan Monitoring Implementasi Perbawaslu 3 Tahun 2022
|
BawasluKra- Menghadapi pelaksanaan tahapan pemilu yang terus berjalan kali ini, Diana Ariyanti (Kordiv Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Jateng) melakukan Supervisi mengenai implementasi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Bawaslu, kegiatan yang dilakukan pada Senin( 10/10/2022) didampingi dengan staf tersebut dilakuan ke Bawaslu Karanganyar.
Pada supervisi tersebut, Diana ingin mengetahui apakah Bawaslu Kabupaten Karanganyar telah mengaplikasikan mengenai pergantian kordiv sesuai Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022. Selain itu beliau juga ingin mengetahui mengenai permasalahan yang dihadapi dalam rekrutmen panwascam.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Kunjungan Bawaslu Provinsi Jateng ke Bawaslu Kabupaten Karanganyar