Bawaslu Jateng Lakukan Persiapan Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu
|
BawasluKra- Tahapan Verifikasi yang telah dimulai saat ini Bawaslu Jawa Tengah melakukan rapat Persiapan Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu.
Kegiatan yang dilakukan Jumat (19/8/2022) dengan melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan staf Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut di ikuti lagsung oleh Sri Wahyu Ananingsih ( Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah). Ia menghimbau untuk Bawaslu Kabupaten/Kota menelusuri terkait anggota partai politik yang ada di lingkungan Bawaslu maupun di lingkungan ASN maupun BPD.
“Untuk semua pelanggaran yang ada di tahapan ini bisa dilakukan penelusuran, apabila ada ditemukan adanya pelanggaran hukum lainnya semisal ada BPD yang menjadi anggota partai politik maka kota bisa menerusakan ke Bupati/Walikota”, ujar Ana.
Kesimpulan rakor adalah kita harus sigap dalam mengatasi kondisi yang ada, kita harus memliki upaya tetapi tidak boleh ada pelanggaran dalam melakukan kegiatan, untuk tahapan ini hanya punya kewenangan untuk membuat saran perbaikan kepada KPU.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Pimpinan dan staf Bawaslu Karanganyar mengikuti Rapat Persiapan Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu