Bawaslu Jateng Lakukan Rakorwil Iklan Kampanye
|
BawasluKra- Penetapan partai peserta pemilu pada pertengahan desember nanti,membuat Bawaslu Jateng melakukan persiapan rakorwil penanganan pelanggaran pidana Jumat-Sabtu (25-26/11/2022) bertempat di kantor Bawaslu Kota Pekalongan. Kegiatan yang diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran beserta staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.
Kegiatan yang menghadirikan Narasumber M.Rofiudin (Anggota Bawaslu Jateng), Umar Ma’ruf (Wakil Rektor I Universitas Sultan Agung) dan Endro Prabowo ( Direskrimsus Polda Jateng).
Rofiudin menyampaikan materi mengenai Potensi Pelanggaran Pidana di Media.Hukum tak hanya bisa dibaca dan dihafalkan teksnya,tapi juga bisa dimaknai dan ditafsirkan dengan berbagai perspektif.
Endro Prabowo memaparkan materi seputaran Investigasi dan Tindak pidana iklan kampanye illegal di media sosial. Umar Ma’ruf menyampaikan mengenai Penerapan Hukum Pidana Pemilu sebagai sarana Utama (Premium Remedium) dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.
Penulis & Editor : Aditya Anga Rohendriyanto
Penyampaian sambutan oleh Kartini Tjandra Lestari, Korsek Bawaslu Jateng
Peserta Rakorwil Penanganan Pidana Pemilu