Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Lakukan Rakorwil Penanganan Pelanggaran Administratif

BawasluKra- Menghadapi tahapan pendaftaran partai politik pada (29/07/2022) Bawaslu Jateng melakukan Rapat Koordinasi Wilayah yang dilakukan pada (28-29/07/2022) di Kantor Bawaslu Boyolali.
Kegiatan yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Se-Jawa Tengah.

Kesempatan tersebut dihadiri langsung oleh Fajar SAKA( Ketua Bawaslu Jawa Tengah), Sri Wahyu Ananingsih (Anggota Bawaslu Jawa Tengah) dan M. Rofiuddin (Anggota Bawaslu Jawa Tengah).


Rakorwil tersebut menghadirkan narasumber Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu RI) tentang mengidentifikasi potensi pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Selain itu juga ada materi dari Rofiudin mengenai potensi pelanggaran dalam penyebaran informasi.

Ana menyampaikan bahwa kita semua harus lebih menguasai Perbawaslu 8 tahun 2018 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif.

Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto

Editor : Rofi Rasyidah

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Prliastuti, mengikuti