Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Lakukan Supervisi Keuangan

Bawaslukra – Guna meningkatkan kualitas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi terkait laporan pertanggung jawaban pengajuan ganti uang persediaan (GUP). Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa (04/05/2021).

Supervisi dimulai pada pukul 08.00 WIB. Adapun pihak yang melakukan supervisi yaitu Noeroel Fitriani selaku Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah beserta staf.

Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan masukan dan koreksi terkait Laporan Keuangan yang telah dibuat guna pertanggung jawaban selama periode tahun 2021 hingga waktu ini.

Supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah diawali dengan pengecekan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dilanjutkan dengan pemeriksaan lampiran-lampiran yang digunakan untuk kelengkapan SPJ.

Pelaksanaan supervisi berjalan lancar dari awal hingga selesai.  Harapannya dengan diselenggarakannya supervisi,  Bawaslu Kabupaten Karanganyar mampu mendorong peningkatan mutu, kualitas dan ketelitian terkait laporan pembuatan SPJ kedepannya.

Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto

Editor : Rofi Rasyidah

Pemeriksaan SPJ oleh Bawaslu Jateng