Bawaslu Jateng Pastikan Kesiapan Unit Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran
|
BawasluKra_ Pelaksanaan Pemilu yang berpotensi terjadinya dugaan pelanggaran membuat Bawaslu yang pada kesempatan kali ini lewat Bawaslu Jateng melaksanakan Rakor Persiapan Unit Pengelolan Barang Dugaan Pelanggaran pada Senin-Selasa (17-18/04/2023). Acara bertempat di kantor Panwaslu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Peserta yaitu 17 staf penanganan pelanggaran Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ahmad Husein (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng). Tujuan pelaksanaan kegiatan untuk mengecek kesiapan dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilu pada tahun 2024 , utamanya berkaitan dengan unit Pengelolan Barang Dugaan Pelanggaran. Selain itu dilanjutkan dengan validasi hasil penanganan pelanggaran yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, kemudian diinput pada aplikasi Sigap Lapor.
(Angga/Rofi/Humas Bawaslu Karanganyar
Penyampaian sambutan oleh Ahmad Husein, Anggota Bawaslu Jateng
Peserta yaitu 17 staf penanganan pelanggaran Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.