Bawaslu Karanganyar Adakan Diskusi Bahas Urgensi Saksi dan Alat Bukti
|
BawasluKra- Bawaslu Karanganyar melaksanakan diskusi daring yaitu Catatan Kritis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dengan tema Penguatan Kapasitas Pembuktian : Menakar Urgensi Saksi dan Alat Bukti Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Senin (22/6/2026). Acara diselenggarakan melalui zoom meeting Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Kasubbag dan staf Bawaslu Kabupaten Karanganyar serta peserta zoom meeting. Narasumber acara yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain serta Analisis Hukum Ahli Pertama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Budi Evantri Sianturi.
Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti.
Ia menyampaikan apresiasi atas adanya diskusi penanganan pelanggaraan ini. Sekaligus menjadi momen refleksi dalam penanganan pelanggaran di Jawa Tengah.
" Diskusi seperti ini sangat bermanfaat bagi kita semua bagi jajaran pengawas pemilu. Karena pasca pemilu pemilihan kita dapat melaksanakan evaluasi atas penanganan pelanggaran yang telah terjadi" , ujar Nuning.
Materi pertama disampaikan oleh Budi. Ia menuturkan tentang peran Saksi dan Alat Bukti Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu. Karena kedudukan saksi dan alat bukti menjadi kunci penting dalam kelancaran serta keberhasilan penanganan pelanggaran.
"Alat bukti dan saksi diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menentukan setiap proses penanganan pelanggaran. Kelengkapannya harus diperhatikan serta standarnya perlu disesuaikan karenan menentukan keterpenuhan syarat penerusan penanganan pelanggaran", tegas Budi.
Husain menyampaian materi tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024. Ia merekomendasikan untuk pelatihan dan keterampilan dalam penanganan pelanggaran itu penting. Selain itu koordinasi penanganan pelanggaran dari tingkatan kabupaten kota, provinsi, hingga RI perlu lebih diperkuat.
"Tahapan pemilu nantinya akan berjalan. Maka kita perlu merefleksikan penanganan pelanggaran yang sudah terjadi. Kemudian dari hasil evaluasi ini bisa ditarik kesimpulan bahwa kita harus mempersiapkan diri, mengatasi kekurangan yang ada, memperkencang koordinasi dan sinergi, serta mencari solusi atas hambatan yang ada", kata Husain.