Bawaslu Karanganyar Adakan Pengawasan Klarifikasi Atas Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar
|
BawasluKra- Dalam hal terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon, KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan klarifikasi kepada instansi yang berwenang. Sehubungan dengan hal tersebut melaksanakan klarifikasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar. Guna menindaklanjutinya, Bawaslu Kabupaten Karanganyar melaksanakan pengawasan klarifikasi atas dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karanganyar pada Rabu s.d Kamis (26-27/07/2023).
Jadwal klarifikasi atas dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karanganyar terbagi atas 4 tim dengan tujuan instansi berbeda-beda. Tanggal 26 Juli 2023, Tim 1 dengan instansi tujuan Rumah Sakit Umum Daerah Ibu Fatmawati Soekarno dan Tim 2 dengan instansi tujuan Madrasah Aliyah Ihyaul Ulum Gresik. Tanggal 27 Juli 2023, Tim 3 dengan instansi tujuan RSUD Karanganyar, SMA Muhammadiyah 01 Karanganyar, dan Setda Karanganyar dan Tim 4 dengan instansi tujuan Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan RSUD Sleman.
Bawaslu Kabupaten Karanganyar membagi tim pengawasan menjadi 4 tim menyesuaikan dengan tujuan lokasi. Dari hasil pengawasan tersebut ditemui berbagai keraguan atas dokumen persyaratan antara lain kebenaran dokumen persyaratan berupa ijazah, surat bebas narkoba, surat sehat jasmani rohani, dan lainnya.
Setelah dikonfirmasi dengan pihak instansi bersangkutan, hasil klarifikasi akan menjadi pertimbangan dalam hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal calon. Sedangkan hasil pengawasan pelaksanaan klarifikasi dokumen persyaratan administrasi akan dimuat dalam form pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
(Humas Bawaslu Kabupaten Karanganyar)
Klarifikasi Berkas Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar di Rumah Sakit Umum Daerah Ibu Fatmawati Soekarno
Klarifikasi Berkas Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar di Madrasah Aliyah Ihyaul Ulum Gresik
Klarifikasi Berkas Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar di RSUD Sleman