Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu karanganyar adakan Rakor Pengelolaan Arsip Pemilu Kepada Panwas Kecamatan

Arsip

BawasluKraa_tahapan Pemilu yang telah berlalu dan telah memasuki tahapan Pilkada ini menbuat banyak arsip yang ada baik dijajaran Bawaslu tinggat pusat bahkan hingga tingkat pengawas Kecamatan.
Dilihat dari pentingnya masalah arsip maka bawaslu karanganyar membuat kegiatan Pengelolaan Arsip Pengawasan Pemilu 2024 di Tingkat Panwaslu Kecamtan Pasca Penetapan Hasil Pemilu 2024 pada Rabu (21/08/2024)
Kegiatan yang dihadiri oleh Panwaslu Kecamtan Se-Kabupaten tersebut menghadirkan narasumber Riyadi (Koordinator Bawaslu Karanganyar tahun 2020-2022) dan Agus Dwi Kristiyanto (Dinas Kerasipan dan Perpustakan Kabupaten Karanganyar)
Agus memaparkan mengenai  perbawaslu nomer 11 tahun 2020 tentang klasifikasi arsip dimana kita harus memahami mengenai kode-kode klasifikasi kearsipan. “Kita jangan lupa mengenai perbawaslu 14 tahun 2020 tentang jadwal retensi arsip sehingga tidak menumpuk arsip dan dapat dimusnakan” ujar Agus
Sedangkan Riyadi fokus menyampaikan mengenai peran dukungan dari Sekretariatan. “Pada pelaksana tugas Sekretariatan harus berkomunikasi dengan panwaslu kecamatan sehingga sinergisitas dalam pelaksanaan tugas dapat dilakukan dengan baik”tandas Riyadi
Kedepan Bawaslu Karanganyar berharap arsip yang berada di seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan bisa dikelola dengan baik sesuai depan Perbawaslu yang ada,sehingga masalah kearsipan bisa tertata dengan baik sesuai klasifikasinya.

arsip