Bawaslu Karanganyar Adakan Rakor Potensi Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Dengan Stakeholder
|
BawasluKra_Tahapan Pemilu yang telah masuk dalam verifikasi faktual, pelaksaan tahapan ini dirasa sangat berpotensi adanya pelanggaran, adanya hal tersebut maka Bawaslu Karanganyar melakukan Kegiatan Rakor Potensi Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Dengan Stakeholder, dilaksanakan Kamis (3/11/2022) bertempat di Resto and Coffee Balepongan Karanganyar.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Sekda Kabupaten Karanganyar, Kominfo Kabupaten Karanganyar, Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, KPU Kabupaten Karanganyar, Dishub Kabupaten Karanganyar dan Kesbangpol Kabupaten Karanganyar.
Ikhsan Nur Isfiyanto ( Anggota Bawaslu Karanganyar) menyampaikan bahwa tahapan Verifikasi faktual ini sangat riskan adanya pelanggaran,karena berkaitan dengan keanggotan partai politik. Karena mencocokan antara hasil verifikasi administrasi dengan keanggotan partai politik yang berada di lapangan. Devid Wahyuningtyas (Anggota KPU Karanganyar) menyampaikan bahwa proses verifikasi keanggotan sangat besar dinamika yang terjadi.
Sri Handoko ( Anggota Bawaslu Karanganyar) memaparkan selain apa yang telah disampaikan Pak ikhsan tadi kita harus memetakan potensi-potensi sengketa yang terjadi di tahapan Pembagian Dapil dan Penetapan Data Pemilih Tetap nantinya. Hasil dari rapat tersebut bahwa jajaran pemerintah daerah Kabupaten Karanganyar siap untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Ikhsan Nur Isfiyanto menyampaikan tahapan-tahapan Pemilu yang riskan adanya pelanggaran
Devid Wahyuningtyas (Anggota KPU Karanganyar) menyampaikan mengenai tahapan Pemilu