Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Ajarkan Pengawasan Partisipatif dan Penanganan Pelanggaran Pemilu

kra

Karanganyar-Bawaslu Karanganyar melaksanakan Bawaslu Mengajar dengan Fakultas Hukum Universitas Surakarta (FH UNSA) pada Kamis (2/7/2026) Acara dilaksanakan di Ruang Perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Surakarta.
Peserta kegiatan yaitu mahasiswa FH UNSA. Pengajar yaitu pimpinan Bawaslu Karanganyar.

Pengajar pertama yaitu Sudarsono. Ia menyampaikan mengenai evaluasi penyelenggaraan pemilu dan pengawasan pemilu. Materi berfokus pada belanja masalah pelaksanaan pemilu yang lalu serta peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif.

"Pemilu tidak sekedar nyoblos. Mahasiswa justru lebih kritis dalam mengetahui permasalahan dan evaluasi dari pelaksanaan pemilu yang lalu. Solusinya perlu kita cari agar pelaksanaan pemilu kedepan jauh lebih baik", kata Sudarsono.

Pengajar kedua yaitu Ikhsan Nur Isfiyanto. Ia mengajarkan mengenai penanganan pelanggaran pemilu. Selain itu juga diskusi bersama membahas mengenai aturan dan hukum kepemiluan terutama terkait macam pelanggaran pemilu.

" Mahasiswa perlu paham tentang macam pelanggaran pemilu. Karena di masa depan mahasiswa diproyeksikan bekerja pada bidang profesi hukum, maka harus mengerti betul tentang hukum pemilu maupun penanganan pelanggaran pemilu", ujar Ikhsan.