Bawaslu Karanganyar Awasi Penetapan PDPB Triwulan III sejumlah 725.663
|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 sejumlah 725.663 Pemilih. Demikian hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar pada Rabu (02/10/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar.
Rapat Pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono. Dalam sambutannya Daryono mengungkapkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan secara periodik setiap 3 bulan sekali, dan rapat kali ini merupakan pleno terbuka kedua yang digelar pada tahun ini.
Pembacaan rekapitulasi PDPB disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Devid Wahyuningtyas. Hasil Rekapitulasi PDPB triwulan ketiga tahun 2025 tingkat Karanganyar adalah sejumlah 725.663 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 356.823 dan pemilih perempuan sebanyak 368.840 pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan “terkait adanya dinamika ditemukannya pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdata hidup atas permintaan keluarga dengan tendensi mendapat bantuan sosial, mohon KPU Karanganyar untuk bersinergi dengan pihak terkait untuk mencari mekanisme terhadap penyelesaian persoalan tersebut”.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan oleh Ketua dan Anggota KPU Karanganyar serta penyerahan Berita Acara kepada para pihak yang hadir sebagai bentuk legalitas hasil rekapitulasi dan bagian dari pertanggungjawaban kepada publik.
Bawaslukra