Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Bahas Penanganan Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu

BawasluKra- Menghadapi tahapan pemilu berpotensi adanya dugaan pelanggaran yang bisa saja terjadi, Selasa (21/02/2023) bertempat di Aula Bawaslu Karanganyar dilakukan Rapat Koordinasi Mekanisme Penanganan Pelanggaran pada Jajaran Pengawas Ad hoc. Rakor diikuti oleh divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa beserta staf panwaslu kecamatan se-kabupaten karanganyar.

Acara difokuskan pada penyampaian materi terkait mekanisme penanganan temuan dan laporan mengacu pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Laporan dan Temuan, yang disampaikan oleh Ikhsan Nur Isfiyanto ( Anggota Bawaslu Karanganyar).

" Kami harapkan bapak ibu sudah mulai menyiapkan dan mencetak berkas form laporan dan temuan sebagaimana bisa dilihat pada lampiran Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu. Selain itu, bapak ibu juga perlu memahami dan mencermati tata cara pelaporan dugaan pelanggaran pemilu serta temuan agar nantinya tidak kaget saat menemui kasus di lapangan yang mungkin saja terjadi dan berpotensi menjadi dugaan laporan dan temuan," ujar Ikhsan.

(Aditya Angga/Rofi Rasyidah/Humas Bawaslu Kabupaten Karanganyar)

Rapat Koordinasi Mekanisme Penanganan Pelanggaran pada Jajaran Pengawas Ad hoc Rakor diikuti oleh divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa beserta staf panwaslu kecamatan se-kabupaten karanganyar.