Bawaslu Karanganyar Bahas Penyelesaian Sengketa Tahapan dengan KPU Karanganyar
|
BawasluKra- Tahapan Pendaftaran,Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual yang dinilai rawan adanya sengketa proses pemilu. Maka, Bawaslu Karanganyar melakukan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan Kamis (1/09/2022) bertempat di Aula Bawaslu Karanganyar.
Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan KPU Karanganyar, Muhammad Maksum dan Suharjanto. Kegiatan tersebut digunakan untuk memetakan kerawanan terjadinya sengketa dalam tahahapan verifikasi administrasi dan tahapan verifikasi faktual.
Maksum menyampaikan bahwa banyak partai politik yang tidak memiliki atau memegang akun SIPOL sehingga KPU Karanganyar memberi kesempatan untuk membuka akun tersebut. Pada tahapan verifikasi administrasi kemarin banyak ditemukan data keanggotaan ganda baik internal maupun eksternal. Fokus tindak lanjut verifikasi ada 3 hal yaitu indikasi usia, pekerjaan dan jabatan perangkat desa.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, memberikan sambutan acara
Penyampaian materi sengketa proses pemilu oleh Edi Budi S, Pimpinan Bawaslu Karanganyar
Rakor Koordinasi Sengketa Proses Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024