Bawaslu Karanganyar Bahas Potensi Dugaan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024
|
Bawaslu Karanganyar menyelenggarakan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Potensi Dugaan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024 pada Senin, 21 November 2022 bertempat di Lor In Hotel, Colomadu, Karanganyar. Peserta acara yaitu Pengawas Pemilu Kecamatan Kabupaten Karanganyar beserta staf. Narasumber acara yaitu Abhan (Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022), Sri Sumanta (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) dan Muhammad Badrus Zaman (Konsultan Hukummbz Keadilan).
Abhan menyampaikan mengenai berbagai jenis potensi dugaan pelanggaran pemilu dan isu-isu krusial pengawasan yang terjadi dari tahapan pemutakhiran data pemilih, pendaftaran & verifikasi partai politik, pengawasan kampanye, pengawasan logistik. Sebagai seorang penyelenggara pemilu tidak cukup hanya berintegritas saja, namun juga memiliki kompetensi (latar belakang keilmuan pengalaman kepemiluan dan kepengawasan); leadership kemampuan mengorganisir dan mengelola); dan networking (penyelenggara pemilu adalah kerja networking, connecting, dan kolaboratif yang menjangkau publik luas).
Sri Sumanta memaparkan mengenai identifikasi dugaan dan penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024. Sebagai pengawas pemilu kita harus menguasai regulasi yang mengatur mengenai penanganan pelanggaran pemilu. Jangan lupa membaca PKPU terkait tahapan pemilu. Selain itu juga disampaikan mengenai tantangan dan problematika masa penyelenggaraan pemilu.
Muhammad Badrus Zaman menyebutkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu untuk menghasilkan pemilu yang demokratis,berkualitas dan bermartabat yaitu pemilu yang dalam proses pelaksanaanya transparan,akuntabel, kredibel, dan partisipatif, serta hasilnya yang dapat diterima semua pihak.
Penulis & Editor : Rofi Rasyidah
Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Potensi Dugaan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024
Sri Sumanta, narasumber acara konsolidasi tengah menyampaikan materi
Muhammad Badrus Zaman tengah memaparkan materi