Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Bahas Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

BawasluKra- Guna meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu, Bawaslu Karanganyar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Jumat (10/3/2023) bertempat di Aula Kantor Bawaslu Karanganyar. Peserta kegiatan yaitu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan.

Narasumber acara yaitu Edi Budi Susilo, Anggota Bawaslu Karanganyar. Pembukaan dan sambutan disampaikan oleh Ketua Bawaslu Karanganyar kemudian penyampaian materi Materi yang dibahas yaitu Sosialisasi Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.

"Kita sebagai pengawas pemilu perlu memahami dan mengerti aturan dan prosedur penyelesaian sengketa proses. Sebab, pengawas pemilu merupakan pihak pertama yang berhadapan dengan potensi sengketa antar peserta pemilu dan antar peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu yang bisa saja terjadi pada tahapan pemilu tahun 2024 saat ini", kata Edi Budi.

(Rofi R/Aditya Angga Rohendriyanto/Humas Bawaslu Karanganyar)

Sosialisasi Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Peserta kegiatan yaitu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan.